https://pamekasan.polinema.ac.id/gacor/ https://www.rsudsyamsudin.co.id/gacor/ https://siapi.pmi.or.id/gacor/ https://unimugo.ac.id/data/pulsa/ https://prakerja.nusatalent.com/file/ https://uptbahasa.unib.ac.id/gacor/
SEJARAH

SEJARAH

Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Bengkulu telah mendapatkan izin pendirian berdasarkan SK Nomor 2204/D/T/2007 tanggal 16 Agustus 2007. Untuk menindaklanjuti SK tersebut, pada bulan November 2007 secara resmi dimulai penyelenggaraan Program Magister (S-2) Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu. Selanjutnya, pada tanggal 10 Desember 2009 memperoleh izin perpanjangan penyelenggaraan program studi berdasarkan SK Nomor 4026/D/T/K-N/2009 dan pada tanggal 30 Oktober 2012 berdasarkan SK Nomor13391/D/T/K-N/2012.

Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia semakin maju dan berkembang dengan memperoleh peringkat akreditasi B yang berlaku lima tahun mulai 14 Februari 2013 sampai dengan 14 Februari 2018 dengan berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 054/SK/BAN-PT/Ak-X/M/II/2013. Kemudian, program studi semakin menunjukkan peningkatan pengelolaan akademik dan nonakademiknya dengan memperoleh peringkat Akreditasi A dimulai 30 Mei 2018 s.d. 30 Mei 2023 berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1461/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2018.  Program studi memperoleh Peringkat Akreditasi Unggul dimulai 31 Mei 2023 sampai dengan 30 Mei 2028 berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan, Nomor: 74/SK/LAMDIK/Ak/M/I/2024. Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia juga terakreditasi secara internasional oleh Lembaga ACQUIN mulai 25 September 2023 sampai dengan 30 September 2029.

Selain itu, prestasi Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia yaitu menjadi salah satu program studi sebagai penyelenggara Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) sejak tahun 2020 sampai dengan 2024. Pada tahun 2022 Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia mulai menerapkan kurikulum berbasis kecakapan hidup dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Outcome-Based Education (OBE), dan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Mengajar MB-KM. Kurikulum yang didesain untuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada aspek Sikap (S), Pengetahuan (P), Keterampilan Umum (KU), dan Keterampilan Khusus (KK) yang berpedoman pada hasil CPL yang ditetapkan oleh IKAPROBSI (Ikatan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia). Harapannya dengan penerapan kurikulum ini dapat menghasilkan lulusan yang dapat bersaing secara profesional di tingkat nasional dan internasional serta tercapainya visi dan misi program studi.

EnglishIndonesian