Landasan Perancangan & Pengembangan Kurikulum
Kurikulum MPBI dikembangkan melalui landasan filosofis, sosiologis, psikologis, historis dan teoretis, serta yuridis sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan magister yang relevan, bermutu, dan berkelanjutan.
Landasan Filosofis
Berpedoman pada nilai Pancasila, UUD 1945, Tujuan Pendidikan Nasional, konstruktivisme, humanisme, dan progresivisme. Mahasiswa diposisikan sebagai pembelajar aktif, kritis, kreatif, reflektif, dan inovatif.
Landasan Sosiologis
Kurikulum diarahkan agar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia kerja, serta dinamika pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
Landasan Psikologis
Mahasiswa dipandang sebagai pembelajar dewasa. Pembelajaran mengacu pada konstruktivisme dan andragogi, menekankan pengalaman bermakna, refleksi, kolaborasi, penelitian, dan solusi berbasis bukti.
Historis & Teoretis
Pengembangan memperhatikan KKNI, SNDikti, MBKM, OBE, evaluasi kurikulum, tracer study, kebutuhan dunia kerja, konstruktivisme, andragogi, pembelajaran berbasis riset, dan Student-Centered Learning.
05Landasan Yuridis Utama
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI.
- Permendikbud Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi.
- Permenristekdikti Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan tata cara penulisan gelar.
- Permendiktisaintek Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu.
- Permendiktisaintek Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1982 tentang Pendirian Universitas Bengkulu.
- Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peraturan Akademik Universitas Bengkulu.
