RPS & Perkuliahan di Luar Program Studi
Rencana Pembelajaran Semester menerjemahkan CPL ke CPMK, Sub-CPMK, bahan kajian, aktivitas belajar, dan asesmen. Program studi juga menyediakan skema pembelajaran di luar prodi melalui pertukaran mahasiswa dan joint research.
01Peran RPS dalam OBE
RPS berfungsi sebagai instrumen operasional untuk menjaga constructive alignment antara capaian pembelajaran, bahan kajian, strategi pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, indikator penilaian, bobot asesmen, dan referensi.
02Prinsip & Komponen Minimum RPS
RPS disusun dosen atau tim dosen dalam koordinasi program studi, berorientasi pada CPL, berfokus pada pengalaman belajar mahasiswa, menerapkan SCL, dan ditinjau secara berkala mengikuti perkembangan IPTEKS.
Identitas & Capaian
- Identitas universitas, fakultas, dan program studi.
- Nama, kode, semester, dan bobot mata kuliah.
- Nama dosen pengampu.
- CPL, CPMK, dan Sub-CPMK.
- Korelasi CPL terhadap Sub-CPMK.
Desain Pembelajaran
- Deskripsi mata kuliah.
- Bahan kajian atau materi pembelajaran.
- Bentuk, metode, dan modalitas pembelajaran.
- Perhitungan SKS dan ekuivalensinya.
- Pengalaman belajar dalam bentuk tugas.
Asesmen & Referensi
- Bentuk evaluasi pembelajaran.
- Kriteria dan indikator penilaian.
- Bobot penilaian.
- Rubrik dan/atau portofolio pendukung.
- Daftar referensi mutakhir.
Akses dokumen: Format RPS MPBI 2026 • RPS seluruh mata kuliah
03Program Belajar di Luar Prodi
Pertukaran Mahasiswa
Hak belajar di luar prodi dapat digunakan untuk pertukaran mahasiswa dengan rekognisi mata kuliah semester II sampai 18 SKS.
Mitra yang tercantum dalam dokumen: Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Hankuk University of Foreign Studies, dan Busan University of Foreign Studies.
Joint Research
Joint research dapat dilakukan pada semester III dan direkognisi sebagai tugas akhir pilihan sebesar 6 SKS.
Mitra yang tercantum: BRIN, Gramedia Pustaka Utama, dan Raja Grafindo.
