Kualifikasi & Penerimaan Mahasiswa
Calon mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan akademik, profesional, personal, literasi, penelitian, dan digital untuk mengikuti pendidikan magister berbasis OBE.
01Persyaratan Akademik
- Lulusan S-1 atau D-IV dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Latar bidang: Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Sastra Indonesia, Linguistik, Pendidikan Bahasa, BIPA, atau bidang lain yang relevan sesuai ketentuan program studi.
- Memenuhi ketentuan IPK minimal Universitas Bengkulu.
- Memenuhi persyaratan administrasi dan akademik yang ditetapkan Universitas Bengkulu.
02Kompetensi Dasar yang Diharapkan
Keilmuan
Pendidikan bahasa Indonesia, linguistik, sastra Indonesia, pembelajaran, literasi, kurikulum, dan penelitian pendidikan.
Literasi & Penelitian
Membaca kritis, menulis akademik, berpikir analitis, metodologi penelitian, pengumpulan dan analisis data.
Digital
Pencarian referensi ilmiah, pengelolaan sitasi, pembelajaran digital, komunikasi akademik, dan pemanfaatan AI secara etis.
03Kompetensi Personal & Profesional
Karakter Personal
- Berintegritas dan menjunjung etika akademik.
- Memiliki motivasi belajar sepanjang hayat.
- Terbuka terhadap inovasi dan adaptif terhadap perkembangan IPTEKS.
- Mampu bekerja sama dan bertanggung jawab atas tugas akademik.
Pengalaman yang Diutamakan
Guru Bahasa Indonesia, dosen, tutor BIPA, peneliti, widyaiswara, pengembang bahan ajar, praktisi pendidikan, editor, penulis, atau profesi relevan lainnya.
04Kompetensi Bahasa & Luaran Magister
Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing
Kompetensi Bahasa Indonesia ditunjukkan melalui sertifikat UKBI yang masih berlaku. Untuk kriteria kelulusan dengan pujian, dokumen menetapkan minimal peringkat III (Unggul), skor 578–640.
Kemampuan membaca literatur ilmiah berbahasa Inggris diutamakan dan dapat dibuktikan melalui sertifikat atau tes yang diakui Universitas Bengkulu.
Komitmen Luaran Akademik
Calon mahasiswa diharapkan siap menghasilkan artikel ilmiah, buku ajar, karya ilmiah atau sastra, produk inovasi, media digital, model pembelajaran, atau luaran akademik lain sesuai kebijakan program studi.
05Jalur Penerimaan
PMB Dalam Negeri
Seleksi mandiri program studi dilaksanakan setiap semester atau dua kali dalam setahun. Materi seleksi meliputi tes bidang Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (TOEFL), dan wawancara.
Dokumen administrasi mencakup formulir, bukti biaya seleksi, ijazah dan transkrip legalisir, pasfoto, KTP, akta kelahiran, serta kartu keluarga.
Mahasiswa Asing / Kelas Internasional
Mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Mahasiswa Asing Universitas Bengkulu.
Pindahan & RPL
Mengacu pada Peraturan Rektor Unib Nomor 25 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik dan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau.
