Audit Mutu Internal (AMI) 2026 Perkuat Budaya Mutu Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu

Bengkulu, 12 Agustus 2026.
Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Bengkulu melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu program studi secara berkelanjutan.

AMI dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia selama tahun 2025. Audit dilakukan oleh dua auditor, yaitu Dr. Nurul Astuti Yensy B, S.Si., M.Si. dan Dr. Neni Murniati, S.Pd., M.Pd. yang ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Bengkulu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Dr. Irma Diani, M.Hum., Gugus Kendali Mutu (GKM) Dr. Nafri Yanti, M.Pd., serta dosen Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia.

Pelaksanaan AMI bertujuan mengevaluasi dan memastikan bahwa berbagai kegiatan akademik dan nonakademik yang dilaksanakan program studi telah sesuai dengan standar dan perencanaan mutu yang ditetapkan. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan ketercapaian indikator mutu yang relevan dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT).

Dalam proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen yang dilaporkan oleh program studi. Pemeriksaan dokumen dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan klarifikasi bersama Koordinator Program Studi, GKM, dan dosen. Melalui proses tersebut, auditor memperoleh informasi dan bukti pendukung yang diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dan pelaksanaan kegiatan di program studi.

Suasana audit berlangsung secara komunikatif dan konstruktif. Berbagai dokumen dan bukti kinerja dibahas bersama untuk memperoleh gambaran mengenai capaian program studi sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih dapat ditingkatkan. Proses dialog antara auditor dan pengelola program studi menjadi bagian penting dalam AMI karena audit tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kelengkapan administrasi, tetapi juga pada penguatan sistem dan budaya mutu di tingkat program studi.

Bagi Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, pelaksanaan AMI juga menjadi sarana refleksi terhadap penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi dan tata kelola program studi. Hasil audit diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan program secara terencana sehingga kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta layanan kepada mahasiswa dapat terus ditingkatkan.

Rangkaian kegiatan AMI diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Audit Mutu Internal. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari dokumentasi pelaksanaan audit sekaligus menandai selesainya proses pemeriksaan, verifikasi, dan klarifikasi terhadap dokumen kinerja Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia tahun 2025.

Koordinator Program Studi beserta GKM dan dosen berkomitmen untuk menjadikan hasil AMI sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam peningkatan mutu program studi. Temuan dan masukan yang diperoleh melalui proses audit menjadi bahan penting untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian program pada periode berikutnya.

Pelaksanaan AMI ini sekaligus memperkuat komitmen Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui evaluasi secara sistematis dan tindak lanjut terhadap hasil audit, program studi diharapkan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta mendukung pencapaian mutu FKIP dan Universitas Bengkulu.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama tim auditor, Koordinator Program Studi, GKM, dan dosen Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu sebagai dokumentasi kebersamaan dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung peningkatan mutu program studi.

Dokumentasi Kegiatan

Proses tanya jawab, klarifikasi, dan verifikasi dokumen kinerja Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia dalam pelaksanaan AMI.

Tim auditor bersama pengelola program studi memeriksa dokumen dan bukti pendukung kinerja tahun 2025.

Suasana pemeriksaan dan diskusi dokumen dalam Audit Mutu Internal Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia.

Sesi klarifikasi antara auditor, Koordinator Program Studi, GKM, dan dosen dalam pelaksanaan AMI.

Penandatanganan berita acara hasil Audit Mutu Internal setelah proses pemeriksaan, verifikasi, dan klarifikasi dokumen.

Foto bersama tim auditor, Koordinator Program Studi, GKM, dan dosen Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Bengkulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *